
Desa Bokong
Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang - 53
Administrator | 21 31-0 06:11:05 | 465 Kali Dibaca

Artikel
Administrator
21 31-0 06:11:05
465 Kali Dibaca
Pada hari Jumat, 30 Juli 2021 bertempat di Aula Kantor Desa Bokong, Pemerintah Desa Bokong melalui Panitia Seleksi Perangkat Desa Bokong melaksanakan kegiatan tes tertulis pada pelaksanaan seleksi calon perangkat desa dalam formasi/jabatan Kepala Seksi Pelayanan dan Kesejahteraan. Tes tertulis ini merupakan salah satu tahapan yang dilalui oleh peserta Bakal Calon Perangkat Desa yang dinyatakan lulus penilaian administrasi calon perangkat desa. Dari 3 (tiga) orang calon pelamar yang melamar hanya 2 (dua) bakal calon yang dinyatakan lulus dalam penilaian administrasi atau memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahap tes tertulis. Adapun acara tersebut dibuka pukul 09.00 Wita yang diawali dengan sesi pembukaan kemudian dilanjutkan dengan sesi tes tertulis.
Turut hadir dalam acara tersebut sekaligus mengawasi jalannya kegiatan ini Camat Taebenu Bapak Eliazer M. Manesi, S.Sos dalam arahannya pada sesi pembukaan beliau mengatakan bahwa seleksi perangkat desa Tahun 2021 sangat transparan dan semua dokumen soal dan jawaban yang diberikan dari tingkat kabupaten Kupang masih dalam keadaan tersegel, tidak ada neko-neko dalam perekrutan perangkat desa.
Setelah memberikan arahan dalam pembukaan Camat Taebenu menyerahkan amplop berisi soal dan kunci jawaban kepada Penjabat Kepala Desa Bokong Bapak Aristarkus D. Nenabu, SE selaku Ketua Tim Seleksi untuk melanjutkan ujian.
Selaku Ketua Tim Seleksi Perangkat Desa Bokong Tahun 2021, Aristarkus D. Nenabu, SE menerima dan menyampaikan bahwa kami siap melaksanakan ujian seleksi perangkat desa dengan seadil-adilnya dan sejujur-jujurnya tanpa ada permainan dalam ujian ini.
Pelaksanaan tes tertulis peserta diberikan waktu 90 (sembilah puluh) menit untuk mengerjakan soal-soal tes tertulis sebanyak 90 soal yang terdiri dari soal pengetahuan umum dan pemerintahan desa.
Kegiatan ini ditutup pukul 13.00 Wita yang diakhiri dengan sesi pemeriksaan hasil ujian sekaligus melaksanakan pengumuman melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi nilai seluruh tahapan seleksi calon perangkat desa yang disaksikan oleh undangan dan seluruh peserta ujian. Adapun metode pemberian nilai pada ujian ini dilakukan dengan cara menjumlahkan perolehan nilai seleksi administrasi dengan nilai tes tertulis sesuai dengan Pasal 24 ayat 2 Peraturan Bupati Kupang Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pelantikan Perangkat Desa. Dari akumulasi nilai seluruh tahapan seleksi tersebut diperoleh nilai tertinggi dari satu nama peserta yaitu an. Sdr. MELUMAGDEN TAFUI asal Dusun V Desa Bokong dengan nilai akhir 82.
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
1425

Populasi
1475

Populasi
2900
1425
LAKI-LAKI
1475
PEREMPUAN
2900
TOTAL
Aparatur Desa

Kepala Desa
YEFRI ABIA AMNAHAS

Sekretaris Desa
MELUMAGDEN TAFUI

Kepala Seksi Pemerintahan
STEFANUS AMNAHAS

Kaur Keuangan
ROCKY R. MAKASAR

Kaur Umum dan Perencanaan
SALMUN TAIMENAS

KEPALA DUSUN I
YUNUS MASU

KEPALA DUSUN II
YAKOB BAITANU

KEPALA DUSUN III
MARKIUL BANAO

KEPALA DUSUN IV
ANTONIUS AMNAHAS

KEPALA DUSUN V
OBED TAIMENAS

Kepala Seksi Pelayanan dan Kesejahteraan
LOWONG

Staf Perangkat Desa
KESIA AMNAHAS



Desa Bokong
Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, 53
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Agenda

Belum ada agenda terdata
Agenda

Belum ada agenda terdata
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 856 |
Kemarin | : | 550 |
Total | : | 147,471 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 3.16.147.87 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Jam Kerja
Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 08:00:00 | 15:00:00 |
Selasa | 08:00:00 | 15:00:00 |
Rabu | 08:00:00 | 15:00:00 |
Kamis | 08:00:00 | 15:00:00 |
Jumat | 08:00:00 | 15:00:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
Kirim Komentar