Camat Taebenu : Seleksi Tertulis Calon Perangkat Desa Bokong Tahun 2021 sangat Transparan
Pada hari Jumat, 30 Juli 2021 bertempat di Aula Kantor Desa Bokong, Pemerintah Desa Bokong melalui Panitia Seleksi Perangkat Desa Bokong melaksanakan kegiatan tes tertulis pada pelaksanaan seleksi calon perangkat desa dalam formasi/jabatan Kepala Seksi Pelayanan dan Kesejahteraan. Tes tertulis ini merupakan salah satu tahapan yang dilalui oleh peserta Bakal Calon Perangkat Desa yang dinyatakan lulus penilaian administrasi calon perangkat desa. Dari 3 (tiga) orang calon pelamar yang melamar hanya 2 (dua) bakal calon yang dinyatakan lulus dalam penilaian administrasi atau memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahap tes tertulis. Adapun acara tersebut dibuka pukul 09.00 Wita yang diawali dengan sesi pembukaan kemudian dilanjutkan dengan sesi tes tertulis.
Turut hadir dalam acara tersebut sekaligus mengawasi jalannya kegiatan ini Camat Taebenu Bapak Eliazer M. Manesi, S.Sos dalam arahannya pada sesi pembukaan beliau mengatakan bahwa seleksi perangkat desa Tahun 2021 sangat transparan dan semua dokumen soal dan jawaban yang diberikan dari tingkat kabupaten Kupang masih dalam keadaan tersegel, tidak ada neko-neko dalam perekrutan perangkat desa.
Setelah memberikan arahan dalam pembukaan Camat Taebenu menyerahkan amplop berisi soal dan kunci jawaban kepada Penjabat Kepala Desa Bokong Bapak Aristarkus D. Nenabu, SE selaku Ketua Tim Seleksi untuk melanjutkan ujian.
Selaku Ketua Tim Seleksi Perangkat Desa Bokong Tahun 2021, Aristarkus D. Nenabu, SE menerima dan menyampaikan bahwa kami siap melaksanakan ujian seleksi perangkat desa dengan seadil-adilnya dan sejujur-jujurnya tanpa ada permainan dalam ujian ini.
Pelaksanaan tes tertulis peserta diberikan waktu 90 (sembilah puluh) menit untuk mengerjakan soal-soal tes tertulis sebanyak 90 soal yang terdiri dari soal pengetahuan umum dan pemerintahan desa.
Kegiatan ini ditutup pukul 13.00 Wita yang diakhiri dengan sesi pemeriksaan hasil ujian sekaligus melaksanakan pengumuman melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi nilai seluruh tahapan seleksi calon perangkat desa yang disaksikan oleh undangan dan seluruh peserta ujian. Adapun metode pemberian nilai pada ujian ini dilakukan dengan cara menjumlahkan perolehan nilai seleksi administrasi dengan nilai tes tertulis sesuai dengan Pasal 24 ayat 2 Peraturan Bupati Kupang Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pelantikan Perangkat Desa. Dari akumulasi nilai seluruh tahapan seleksi tersebut diperoleh nilai tertinggi dari satu nama peserta yaitu an. Sdr. MELUMAGDEN TAFUI asal Dusun V Desa Bokong dengan nilai akhir 82.
Domitianus Lanus
30 September 2024 11:21:29
Jaya selalu Desa Bokong......