Gelar Serah Terima Jabatan Kepala Desa Serentak di Kec. Taebenu: Ini Pesan Kadis PMD Kab. Kupang
Setelah Bupati Kupang melakukan pelantikan serentak 56 kepala desa definitif dari hasil Pilkades Serentak kabupaten Kupang 2021, bertempat di Kantor Bupati Kupang, Jumat (17/12/21). Hari ini, Jumat (14/01/22) bertempat di Halaman Kantor Camat Taebenu digelar Acara Serah Terima Jabatan Kepala Desa secara serentak di Kecamatan Taebenu untuk 3 Kepala Desa terpilih yaitu: Desa Bokong, Desa Oeletsala dan Desa Baumata Barat.
Serah terima tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Kupang, Danramil 1604-01 Kupang, Anggota DPRD Kabupaten Kupang Dapil 1, Ketua dan Anggota BPD di 3 Desa, Aparatur Desa di wilayah Kecamatan Taebenu, Tokoh-tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.
Acara tersebut diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Pembacaan Berita Acara Serah Terima Jabatan Kepala Desa di 3 Desa dilanjutkan dengan penandatangan Berita acara Serah Terima Jabatan Kepala Desa dan penyerahan memori serah terima jabatan yaitu Penjabat Kepala Desa Bokong Aristarkus D. Nenabu, SE kepada Kepala Desa Bokong terpilih Yefri Abia Amnahas, Penjabat Kepala Desa Oeletsala Herlina M.D Suryana, S.Sos kepada Kepala Desa Oeletsala terpilih In Bilaut, SH, dan Penjabat Kepala Desa Baumata Barat Olvi H.M Medi kepada Kepala Desa Baumata Barat terpilih Abraham M. Nada Kihe, S.Pd serta dilanjutkan dengan penyerahan cinderamata kepada penjabat kepala desa dan pengalungan selendang kepada kepala desa yang baru.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Kupang, Charles M. Panie dalam sambutannya berterima kasih kepada BPD, panitia Pilkades dan tokoh masyarakat yang telah bekerja sama sehingga menghasilkan 3 orang Kepala Desa terpilih, dan juga beliau berterima kasih kepada 3 orang Penjabat Kepala Desa yang telah memimpin selama beberapa bulan bahkan beberapa tahun sudah tentu telah memberikan hasil yang cukup bagi pembangunan di masing-masing desa yang dituang didalam memori serah terima jabatan yang akan dilanjutkan oleh 3 kepala Desa yang akan memimpin selama 6 tahun kedepan.
Selain itu Kadis PMD memberikan pesan kepada Kepala Desa terpilih agar tidak boleh merubah struktur pemerintahan desa atau merombak perangkat desa dan dalam memimpin harus selalu mengikuti aturan dan mekanisme yang berlaku.
Setelah itu dilanjutkan dengan sambutan dari Anggota DPRD Kabupaten Kupang Dapil 1, Dominggus Atimeta dan David Daud dan Danramil 1604-01 yang diwakili oleh Babinsa Serka Barnabas Nautu, kemudia acara ditutup dengan doa dan ramah tamah bersama.
Domitianus Lanus
30 September 2024 11:21:29
Jaya selalu Desa Bokong......