Desa Bokong

Kec. Taebenu
Kab. Kupang - Nusa Tenggara Timur

Info
Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Bokong Kecamatan Taebenu Kabupaten Kupang Terima kasih telah berkunjung ke Website Desa Bokong

Artikel

Pengumuman Penerimaan Calon Staf Perangkat Desa Bokong

Administrator

28 September 2022

179 Kali dibuka

TIM SELEKSI  STAF PERANGKAT DESA

DESA BOKONG KECAMATAN TAEBENU KABUPATEN KUPANG

Sekretariat : Kantor Desa Bokong

Jl. Noelbaki – Battuna Puan Desa Bokong

 

PENGUMUMAN  PENDAFTARAN

Nomor : 001/PENG-DBG/IX/2022

Sehubungan dengan dilaksanakannya Seleksi Staf Perangkat Desa Bokong Kecamatan Taebenu Tahun 2022, maka tim seleksi mengadakan jadwal pelaksanaan rekrutmen calon staf perangkat desa sebagai berikut:

No

Kegiatan

Hari / Tanggal

Waktu

Ket

1.

Pendaftaran

Kamis, 29 September 2022 s/d   Rabu, 05 Oktober 2022

09.00 – 13.00 Wita

 

2.

Verfikasi Berkas Pendaftaran Administrasi

Kamis, 6 Oktober 2022  s/d         Jumat, 7 Oktober 2022

09.00 – 13.00 Wita

 

3.

Pengumuman Hasil Verifikasi Berkas Administrasi

Jumat, 7 Oktober 2022

14.00 Wita

 

4.

Tes tertulis

Senin, 10 Oktober 2022

09.00 – 11.00 Wita

 

5.

Test Komputer

Selasa, 11 Oktober 2022

09.00 – 11.00 Wita

 

6.

Pengumuman Hasil Seleksi

Selasa, 11 Oktober 2022

12.00 Wita

 

7.

Penetapan dan Pengangkatan Calon Staf Perangkat Desa

Jumat, 14 Oktober 2022

 

08.00 Wita

 

 

Persyaratan untuk dapat diangkat sebagai unsur Staf Perangkat Desa sebagai berikut :

  1. bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  2. setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945 dan kepada Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  3. berpendidikan paling rendah lulusan Sekolah Menengah Umum atau sederajat dan berijazah;
  4. berumur paling rendah 20 (dua puluh) tahun dari paling tinggi 42 (empat puluh dua) tahun saat pendaftaran;
  5. berbadan sehat;
  6. berkelakuan baik, jujur, dan adil;
  7. menguasai dan mampu mengoperasikan komputer; dan
  8. memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi.

 

Kelengkapan administrasi pendaftaran sebagai berikut:

  1. surat lamaran menjadi unsur Staf Perangkat Desa dari yang bersangkutan, diketik dengan computer dan ditandatangani diatas meterai 10.000 dengan pena bertinta hitam;
  2. surat pernyataan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, diketik dengan computer dan ditandatangani diatas meterai 10.000 dengan pena bertinta hitam;
  3. surat pernyataan setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945 dan kepada Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia, diketik dengan computer dan ditandatangani diatas meterai 10.000 dengan pena bertinta hitam;
  4. surat pernyataan bersedia untuk berdomisili di Desa, diketik dengan computer dan ditandatangani diatas meterai 10.000 dengan pena bertinta hitam;
  5. surat keterangan berkelakuan baik dari Kepolisian Republik Indonesia;
  6. fotocopy ijazah pendidikan dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir;
  7. fotocopy Kartu Tanda Penduduk Elektronik;
  8. surat keterangan berbadan sehat dari Puskesmas atau aparat kesehatan yang berwenang;
  9. Memiliki sertifikat computer (akan diutamakan namun bersifat tidak wajib)
  10. Seluruh kelengkapan Administrasi diatas dimasukkan ke map berwarna merah dan dikirim ke Tim Seleksi Staf Perangkat Desa, Kantor Desa Bokong Jl. Noelbaki – Battuna Pu’an - Desa Bokong.

Format Surat Lamaran dan Surat Pernyataan dapat diunduh pada lampiran diatas

Info lebih lanjut melalui kontak person

  • Usias Misa, SH Telp/WA. 085239408258
  • Stefanus Amnahas Telp/WA. 082144035964
  • Melumagden Tafui Telp/WA. 081239771330

Komentar yang terbit pada artikel "Pengumuman Penerimaan Calon Staf Perangkat Desa Bokong"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

YEFRI ABIA AMNAHAS

Sekretaris Desa

MELUMAGDEN TAFUI

Kepala Seksi Pemerintahan

STEFANUS AMNAHAS

Kaur Keuangan

ROCKY R. MAKASAR

Kaur Umum dan Perencanaan

SALMUN TAIMENAS

KEPALA DUSUN I

YUNUS MASU

KEPALA DUSUN II

YAKOB BAITANU

KEPALA DUSUN III

MARKIUL BANAO

KEPALA DUSUN IV

ANTONIUS AMNAHAS

KEPALA DUSUN V

OBED TAIMENAS

Kepala Seksi Pelayanan dan Kesejahteraan

LOWONG

Staf Perangkat Desa

KESIA AMNAHAS

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Bokong

Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur

Infografis

-

 Agenda

Statistik Pengunjung

Hari ini:24
Kemarin:209
Total:103.318
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:3.138.69.55
Browser:Mozilla 5.0

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 15:00:00
Selasa 08:00:00 15:00:00
Rabu 08:00:00 15:00:00
Kamis 08:00:00 15:00:00
Jumat 08:00:00 15:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Youtube

https://www.youtube.com/watch?v=jIFrap-953c

Transparansi Anggaran

APBDes 2024 Pelaksanaan

Ekuitas

AnggaranRealisasi
Rp 0,00Rp 127.332.622,00

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.746.825.527,00Rp 1.403.943.862,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.874.158.149,00Rp 1.237.964.068,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 127.332.622,00Rp 0,00

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 5.000.000,00Rp 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.141.131.000,00Rp 1.141.131.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 33.080.407,00Rp 26.867.993,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 567.614.120,00Rp 233.735.640,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 0,00Rp 2.209.229,00

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 678.252.927,00Rp 281.894.068,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 564.060.222,00Rp 535.026.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan

AnggaranRealisasi
Rp 15.940.000,00Rp 6.420.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat

AnggaranRealisasi
Rp 353.105.000,00Rp 283.224.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 262.800.000,00Rp 131.400.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-10.209023215876707
Longitude:123.7743193845836

Desa Bokong, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang - Nusa Tenggara Timur

Buka Peta

Wilayah Desa