Desa Bokong

Kec. Taebenu
Kab. Kupang - Nusa Tenggara Timur

Info
Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Bokong Kecamatan Taebenu Kabupaten Kupang Terima kasih telah berkunjung ke Website Desa Bokong

Artikel

Pengumuman Rekrutmen Pengurus dan Pengawas BUM Desa Tafneken Bokong Tahun 2023

Administrator

20 Januari 2023

130 Kali dibuka

PENGUMUMAN  PENDAFTARAN

Nomor : 001/PENG/DBG/2023

 

Sehubungan dengan dilaksanakannya rekrutmen kepengurusan BUMDes TAFNEKEN Bokong Kecamatan Taebenu sesuai dengan hasil Musyawarah desa (Musdes) pada tanggal 13 Januari 2023, maka Pemerintah Desa Bokong mengadakan rekrutmen Pengurus BUMDES dengan posisi sebagai berikut:

  1. Pelaksana Operasional:
    1. Direktur BUM Desa          : 1 orang
    2. Sekretaris BUM Desa      : 1 orang
    3. Bendahara BUM Desa     : 1 orang
  2. Pengawas BUM Des                 : 3 orang

No

Kegiatan

Hari / Tanggal

Ket

1

Pendaftaran

Senin, 6 Februari 2023 s/d Selasa, 14 Februari 2023

 

2

Tes Tulis

 Kamis, 16 Februari 2023

 

4

Tes Interview

Jumat, 17 Februari 2023

 

5

Pengumuman Nilai Tertinggi

Jumat, 17 Februari 2023

 

  1. PERSYARATAN PELAKSANA OPERASIONAL
    1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
    2. Pria/Wanita berusia minimal 20 tahun
    3. warga Desa Bokong
    4. sehat jasmani dan rohani (tidak sedang menderita penyakit yang dapat menghambat tugas sebagai Direktur, Sekretaris atau Bendahara);
    5. memiliki dedikasi dan menyediakan waktu sepenuhnya untuk melaksanakan tugas sebagai direktur;
    6. berpendidikan minimal SMA sederajat;
    7. mampu mengoperasikan computer, Word, Excel, Power Point dan teknologi informasi.
    8. mampu melaksanakan perbuatan hukum;
    9. tidak pernah dinyatakan pailit;
    10. tidak pernah dinyatakan bersalah dan menyebabkan sebuah usaha dinyatakan pailit;
    11. tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana;
    12. memiliki keahlian dan pengetahuan yang memadai mengenai usaha di bidang ekonomi dan/atau pelayanan umum;
    13. memiliki kemampuan kepemimpinan dan kerja sama; dan
    14. tidak sedang menduduki jabatan yang berdasarkan peraturan perundang-undangan dilarang untuk dirangkap dengan jabatan Direktur BUM Desa.

 

  1. PERSYARATAN PENGAWAS BUMDES
  2. Pria/Wanita berusia minimal 20 tahun
  3. warga Desa Bokong ;
  4. sehat jasmani dan rohani (tidak sedang menderita penyakit yang dapat menghambat tugas sebagai pengawas);
  5. memiliki dedikasi untuk melaksanakan tugas sebagai pengawas;
  6. berpendidikan minimal SMA sederajat;
  7. tidak pernah dinyatakan pailit;
  8. tidak pernah dinyatakan bersalah dan menyebabkan sebuah usaha dinyatakan pailit;
  9. tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana;
  10. memiliki keahlian dan pengetahuan yang memadai mengenai usaha di bidang ekonomi dan/atau pelayanan umum;
  11. memiliki kemampuan kepemimpinan dan kerja sama;

 

 

KELENGKAPAN PENDAFTARAN

PELAKSANA OPERASIONAL (DIREKTUR, SEKREATRIS DAN BENDAHARA)

  1. Surat pendaftaran yang formatnya dapat diambil di Kantor Desa Bokong atau dapat langsung diunduh di laman website Desa ; www.bokong-taebenu.opendesa.id
  2. Foto copy KTP 1 lembar
  3. Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Klinik
  4. Foto Copy Ijazah terakhir 1 lembar
  5. Mengisi surat pernyataan yang ditandatangani diatas meterai 10.000 yang formatnya dapat diambil di Kantor Desa Bokong atau dapat langsung diunduh di laman website Desa; www.bokong-taebenu.opendesa.id
  6. Pas Foto Warna Ukuran 4 x 6 cm 2 lembar
  7. Seluruh kelengkapan pendaftaran diisi di map berwarna snelhekter warna merah bagi Pelaksana Operasional/Direktur BUM Des, dan warna Hijau bagi Sekretaris dan Bendahara BUM Des.

 

PENGAWAS BUM DESA

  1. Surat pendaftaran yang formatnya dapat diambil di Kantor Desa Bokong atau dapat langsung diunduh di laman website Desa ; www.bokong-taebenu.opendesa.id
  2. Foto copy KTP 1 lembar
  3. Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Klinik
  4. Foto Copy Ijazah terakhir 1 lembar
  5. Mengisi surat pernyataan yang ditandatangani diatas meterai 10.000 yang formatnya dapat diambil di Kantor Desa Bokong atau dapat langsung diunduh di laman website Desa https://bokong-taebenu.opendesa.id
  6. Pas Foto Warna Ukuran 4 x 6 cm 2 lembar
  7. Seluruh kelengkapan pendaftaran diisi di map berwarna snelhekter warna kuning.

Kelengkapan pendaftaran diantar langsung ke Kantor Desa Bokong pada setiap jam kerja.

 

Kepala Desa

 

 

YEFRI ABIA AMNAHA

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

YEFRI ABIA AMNAHAS

Sekretaris Desa

MELUMAGDEN TAFUI

Kepala Seksi Pemerintahan

STEFANUS AMNAHAS

Kaur Keuangan

ROCKY R. MAKASAR

Kaur Umum dan Perencanaan

SALMUN TAIMENAS

KEPALA DUSUN I

YUNUS MASU

KEPALA DUSUN II

YAKOB BAITANU

KEPALA DUSUN III

MARKIUL BANAO

KEPALA DUSUN IV

ANTONIUS AMNAHAS

KEPALA DUSUN V

OBED TAIMENAS

Kepala Seksi Pelayanan dan Kesejahteraan

LOWONG

Staf Perangkat Desa

KESIA AMNAHAS

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Bokong

Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur

 Agenda

Statistik Pengunjung

Hari ini:161
Kemarin:191
Total:87.860
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:3.137.188.201
Browser:Mozilla 5.0

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 15:00:00
Selasa 08:00:00 15:00:00
Rabu 08:00:00 15:00:00
Kamis 08:00:00 15:00:00
Jumat 08:00:00 15:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Youtube

https://www.youtube.com/watch?v=jIFrap-953c

Transparansi Anggaran

APBDes 2024 Pelaksanaan

Ekuitas

AnggaranRealisasi
Rp 0,00Rp 127.332.622,00

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.580.470.389,00Rp 849.527.033,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.707.803.011,00Rp 691.131.848,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 127.332.622,00Rp 127.332.622,00

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 5.000.000,00Rp 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.141.131.000,00Rp 588.923.400,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 44.779.989,00Rp 26.867.993,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 389.559.400,00Rp 233.735.640,00

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 513.397.789,00Rp 225.433.848,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 562.560.222,00Rp 251.840.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan

AnggaranRealisasi
Rp 15.940.000,00Rp 2.820.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat

AnggaranRealisasi
Rp 353.105.000,00Rp 79.638.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 262.800.000,00Rp 131.400.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-10.209023215876707
Longitude:123.7743193845836

Desa Bokong, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang - Nusa Tenggara Timur

Buka Peta

Wilayah Desa