PENGUMUMAN PENDAFTARAN
Nomor : 001/PENG/DBG/2023
Sehubungan dengan dilaksanakannya rekrutmen kepengurusan BUMDes TAFNEKEN Bokong Kecamatan Taebenu sesuai dengan hasil Musyawarah desa (Musdes) pada tanggal 13 Januari 2023, maka Pemerintah Desa Bokong mengadakan rekrutmen Pengurus BUMDES dengan posisi sebagai berikut:
- Pelaksana Operasional:
- Direktur BUM Desa : 1 orang
- Sekretaris BUM Desa : 1 orang
- Bendahara BUM Desa : 1 orang
- Pengawas BUM Des : 3 orang
No
|
Kegiatan
|
Hari / Tanggal
|
Ket
|
1
|
Pendaftaran
|
Senin, 6 Februari 2023 s/d Selasa, 14 Februari 2023
|
|
2
|
Tes Tulis
|
Kamis, 16 Februari 2023
|
|
4
|
Tes Interview
|
Jumat, 17 Februari 2023
|
|
5
|
Pengumuman Nilai Tertinggi
|
Jumat, 17 Februari 2023
|
|
- PERSYARATAN PELAKSANA OPERASIONAL
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Pria/Wanita berusia minimal 20 tahun
- warga Desa Bokong
- sehat jasmani dan rohani (tidak sedang menderita penyakit yang dapat menghambat tugas sebagai Direktur, Sekretaris atau Bendahara);
- memiliki dedikasi dan menyediakan waktu sepenuhnya untuk melaksanakan tugas sebagai direktur;
- berpendidikan minimal SMA sederajat;
- mampu mengoperasikan computer, Word, Excel, Power Point dan teknologi informasi.
- mampu melaksanakan perbuatan hukum;
- tidak pernah dinyatakan pailit;
- tidak pernah dinyatakan bersalah dan menyebabkan sebuah usaha dinyatakan pailit;
- tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana;
- memiliki keahlian dan pengetahuan yang memadai mengenai usaha di bidang ekonomi dan/atau pelayanan umum;
- memiliki kemampuan kepemimpinan dan kerja sama; dan
- tidak sedang menduduki jabatan yang berdasarkan peraturan perundang-undangan dilarang untuk dirangkap dengan jabatan Direktur BUM Desa.
- PERSYARATAN PENGAWAS BUMDES
- Pria/Wanita berusia minimal 20 tahun
- warga Desa Bokong ;
- sehat jasmani dan rohani (tidak sedang menderita penyakit yang dapat menghambat tugas sebagai pengawas);
- memiliki dedikasi untuk melaksanakan tugas sebagai pengawas;
- berpendidikan minimal SMA sederajat;
- tidak pernah dinyatakan pailit;
- tidak pernah dinyatakan bersalah dan menyebabkan sebuah usaha dinyatakan pailit;
- tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana;
- memiliki keahlian dan pengetahuan yang memadai mengenai usaha di bidang ekonomi dan/atau pelayanan umum;
- memiliki kemampuan kepemimpinan dan kerja sama;
KELENGKAPAN PENDAFTARAN
PELAKSANA OPERASIONAL (DIREKTUR, SEKREATRIS DAN BENDAHARA)
- Surat pendaftaran yang formatnya dapat diambil di Kantor Desa Bokong atau dapat langsung diunduh di laman website Desa ; www.bokong-taebenu.opendesa.id
- Foto copy KTP 1 lembar
- Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Klinik
- Foto Copy Ijazah terakhir 1 lembar
- Mengisi surat pernyataan yang ditandatangani diatas meterai 10.000 yang formatnya dapat diambil di Kantor Desa Bokong atau dapat langsung diunduh di laman website Desa; www.bokong-taebenu.opendesa.id
- Pas Foto Warna Ukuran 4 x 6 cm 2 lembar
- Seluruh kelengkapan pendaftaran diisi di map berwarna snelhekter warna merah bagi Pelaksana Operasional/Direktur BUM Des, dan warna Hijau bagi Sekretaris dan Bendahara BUM Des.
PENGAWAS BUM DESA
- Surat pendaftaran yang formatnya dapat diambil di Kantor Desa Bokong atau dapat langsung diunduh di laman website Desa ; www.bokong-taebenu.opendesa.id
- Foto copy KTP 1 lembar
- Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Klinik
- Foto Copy Ijazah terakhir 1 lembar
- Mengisi surat pernyataan yang ditandatangani diatas meterai 10.000 yang formatnya dapat diambil di Kantor Desa Bokong atau dapat langsung diunduh di laman website Desa https://bokong-taebenu.opendesa.id
- Pas Foto Warna Ukuran 4 x 6 cm 2 lembar
- Seluruh kelengkapan pendaftaran diisi di map berwarna snelhekter warna kuning.
Kelengkapan pendaftaran diantar langsung ke Kantor Desa Bokong pada setiap jam kerja.
Kepala Desa
YEFRI ABIA AMNAHA
Domitianus Lanus
30 September 2024 11:21:29
Jaya selalu Desa Bokong......