Desa Bokong
Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang
Resmi Cair, 10 KPM Desa Bokong Terima BLT Dana Desa Tahap I 2026
Senin, 18 Mei 2026 Pemerintah Desa Bokong resmi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026 kepada masyarakat penerima manfaat. Penyaluran bantuan tersebut berlangsung dengan tertib dan lancar di kantor desa setempat.
BLT Dana Desa Tahap I yang disalurkan mencakup periode Januari sampai dengan Maret 2026. Sebanyak 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan per keluarga. Dengan demikian, setiap KPM menerima total bantuan sebesar Rp900.000 untuk tiga bulan sekaligus.
Pemerintah Desa Bokong menyampaikan bahwa program BLT Dana Desa merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam membantu masyarakat kurang mampu dan rentan secara ekonomi agar dapat memenuhi kebutuhan dasar keluarga.
Selain itu, Pemerintah Desa Bokong juga berkomitmen untuk melaksanakan penyaluran BLT Dana Desa selama 12 bulan penuh pada Tahun Anggaran 2026, sesuai dengan ketentuan dan kemampuan keuangan desa yang telah ditetapkan dalam APBDes.
Kegiatan penyaluran turut dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa dan peserta penerima manfaat BLT Desa. Seluruh proses penyaluran dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Desa Bokong Yefri Abia Amnahas berharap bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan dengan baik untuk kebutuhan rumah tangga serta memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat penerima bantuan.



Jeko
04 Juli 2025 08:08:10
Desa Bokong keren...