Dalam Rangka Pembentukan KIM di Desa Bokong, Diskominfo Provinsi NTT melakukan Monev
Jumat (31/5/2024), Tim dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Nusa Tenggara Timur yang diketuai oleh Kepala Dinas Kominfo Provinsi NTT Bapak Frederik C.P. Koenunu, ST, M.H didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Ibu Silvy C. Francis serta beberapa staf melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) ke Desa Bokong yang diterima langsung oleh Kepala Desa Bokong beserta dengan Aparat Desa, BPD, Perwakilan Kelompok Tani di Desa Bokong, Kelompok Perempuan dan Kelompok Pemerhati Desa (KPD) Desa Bokong dan beberapa unsur lain di desa. Monev ini dalam rangka dibentuknya Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) di Desa Bokong.
Dalam kesempatan itu Kepala Desa Bokong, Yefri Abia Amnahas mengemukakan bahwa inilah Desa Bokong dengan kondisi keterbatasan seperti akses jalan dalam desa yang masih rusak namun semangat untuk berubah terus ada dan juga butuh dukungan dari berbagai pemangku kepentingan.
Selain itu Kadis Kominfo NTT, Bapak Frederik C.P. Koenunu, ST, M.H memberikan arahan dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa di zaman moderen ini kemajuan teknologi informasi sangat pesat sehingga arus data dan informasi juga sangat cepat. Meskipun belum terbentuk KIM, namun jika dilihat Desa Bokong merupakan desa yang sudah menjadi Desa Digital di Kabupaten Kupang sudah memiliki website desa yang tersedia data-data yang cukup lengkap dan juga sudah adanya kelompok-kelompok masyarakat seperti Kelompok Tani, Kelompok Tenun Ikat Perempuan, ini merupakan modal utama dalam membentuk Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) di Desa Bokong yang nantinya sebagai jembatan dalam menyebarkan informasi dan aspirasi antara masyarakat desa dengan pemerintah, dapat menjadi mitra dialog antara pemerintah dan juga sebagai sarana peningkatan pemberdayaan masyarakat di bidang informasi.
Lebih lanjut beliau menyarankan agar Desa Bokong mesti segera membentuk KIM dan ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Desa yang selanjutnya akan dikukuhkan. Kepengurusan KIM terdiri dari perwakilanTokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan, Kelompok kelompok masyarakat seperti Kelompok Tani, Kelompok Tenun Ikat dan para pemuda di desa yang memiliki kemampuan dalam mengoperasikan teknologi digital.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Bidang PIKP Ibu Silvy C. Francis mengatakan dengan terbentuknya KIM maka aspirasi dan pengaduan masyarakat kepada pemerintah akan lebih cepat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat sehingga lebih cepat memberikan kemajuan pembangunan bagi desa sendiri, dan juga website Desa Bokong diharapkan mencantumkan link www.lapor.go.id sebagai sarana laporan dan pengaduan yang nantinya diterima langsung hingga ke pemerintah pusat
Ketua BPD Bokong Bapak Yupiter Amheka juga mengharapkan Diskominfo Provinsi NTT bisa melihat kondisi Desa Bokong yang saat ini masih terkendala dengan jaringan internet apalagi Desa Bokong sudah berbasis digital.
Dalam kesempatan penutup Kepala Desa Bokong mengucapkan terima kasih kepada pihak Diskominfo Provinsi NTT dan berharap hasil dari monev ini akan segera ditindaklanjuti.
Kegiatan ini dimulai pukul 11.00 Wita dan berakhir pada pukul 12:30 Wita dengan doa dan foto bersama.
Domitianus Lanus
03 September 2024 13:43:26
Terus berinovasi membangun Desa Bokong melalui Data..Sukses Pak Desa Bokong, Pak Rocky dan staf desa semua....