Desa Bokong Kini Mandiri Kelola Air Baku Usai Serah Terima Sarana Prasarana Sumur Bor oleh Balai Besar Wilayah Sungai NT II
Balai Besar Wilayah Sungai Nusa Tenggara II ( BBWS NT II ) bertempat di Aula Kantor desa Bokong, kamis, 10 Juli 2025 menyerahkan Pengelolaan dan pemanfaatan sarana prasarana Sumur Bor Air Baku kepada Pemerintah Desa Bokong.
Laurensius Pito Palaksana Teknis P2AT atas nama Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Nusa Tenggara II dalam sambutan menyampaikan bahwa penyerahan pengelolaan air baku diserahkan kepada pemerintah Desa Bokong sebagai pemilik wlayah sarana dan prasarana Sumur Bor Air Baku untuk pengelolaannya lebih maksimal karena menurutnya air adalah sumber hidup,pemerintah sudah menyediakan fasilitas dengan baik namun tidak dialiri untuk kebutuhan rakyat maka semua aktifitas masyarakat pasti terganggu.
Ditambahkan Lourens, status kepemilikan sarana dan prasarana Sumur Bor Air Baku tersebut adalah milik Kementrian Pekerjaan Umum, Balai Besar Wilayah Sungai Nusa tenggara II, Satuan Kerja NVT Air Tanah dan Air Baku NT II sedangkan penggunaan,pemanfaatan,pemeliharaan dan pengamanan barang diserahkan kepada Pemerintah Desa Bokong.
Laurens meminta kepada Kepala Desa Bokong untuk dapat mengelola dengan baik agar terpenuhi kebutuhan air bagi masyarakat sehingga dapat meningkatkan ekonomi rumah tangga dengan menanam tanaman yang bernilai ekonomi. dilanjutkan Lauren Pito, Suatu kebanggaan bagi kami apabila program pemerintah dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat,
Kepala Desa Bokong Yefri Abia Amanahs dalam sambutannya menyampaikan terimakasih yang tulus kepada BBWSNT II yang telah merespon dengan cepat surat Pemerintah Desa Bokong untuk pengelolaan air yang bersumber dari sumur Bor Miik BBWS NT II sehingga hari ini BBWS NT II menyerahkan pengelolaan air yang bersumber dari Sumur Bor Milik BBWS NT II yang berada di wilayah dusun III Desa Bokong.
Dengan diserahkan pengelolaanya Sumur Bor ini kepada Pemerintah Desa Bokong maka ini menjadi langkah awal Pemerintah Desa Bokong dapat meningkatkan Pendapatan Asli desa (PADes) ujar ji (sapaan akrab kades bokong)
Melumagden Tafui sekretaris Desa Bokong setelah acara serah terima mengungkapkan, dengan menerapkan strategi pengelolaan air yang tepat, Desa tidak hanya dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat, tetapi juga dapat meningkatkan PADes secara signifikan, menjadikan Desa yang lebih mandiri dan sejahtera.
Lanjut Adhy Tafui (sapaan akrab Sekdes Bokong) setelah ini kami akan merancang Peraturan Desa ( PERDES) tentang pengelolaan Air Bersih demi kepastian hukum bagi masyarakat Desa dalam mendapatkan hak dan kewajiban.
Acara serah terima disaksikan oleh Babinkamtibmas Desa Bokong, Ketua dan anggota BPD Desa Bokong, Perangkat Desa Bokong dan Tokoh Masyarakat.
Berita acara serah terima selain di tandatangani Kepala Satuan Kerja ( SatKer) NVT air tanah dan air baku NT-II provinsi NTT. Balai Besar Wilayah Sungai Nusa Tenggara II, Djoniur S. Doga,ST. Kepala Desa Bokong Yefri Abia , turut menandatangani berita acara sebagai saksi adalah Babinkamtibmas Desa Bokong Jemi Kadek, Ketua BPD Bokong Yupiter Amheka, Markiul Banao Kepala Dusun III.
Usai penandatanganan dan penyerahan dokumen serah terima, Kepala Desa Bokong,Pihak BBWS NT II, Babinkamtibmas Serta beberapa Tokoh mayarakat mengujungi sarana prasarana Sumur Bor Air Baku demi memastikan sarana prasarana sumur Bor air baku dalam keadaan baik.
Adapun sarana prasarana Sumur Bor Air Baku yang diserahkan kepada pemerintah Desa Bokong yaitu : 1 unit sumur bor, 1 unit mata air, jaringan pipa GIP ½ “ 36 meter, jaringan pipa GIP 1” 2.112 meter, jaringan pipa GIP 1 1/2 “ 1.998 meter, jaringan pipa GIP 2” 90 meter, 5 unit Kran umum, 87 meter akses jalan rabat beton.
Jeko
04 Juli 2025 08:08:10
Desa Bokong keren...